Blogger news

animasi bergerak gif

Selasa, 17 Januari 2017

Agama dan Masyarakat

Pengertian Agama
Pengertian agama menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah system yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia serta lingkungannya. Kata agama berasal dari Bahasa sansekerta yang berarti tradisi, sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari Bahasa latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti mengikat kembali. Maksudnya dengan religi seseorang mengikat dirinya kepada tuhan. Pengertian agama menurut M. Hasbi Alshiddiqy adalah tuntunan yang melengkapi segala segi dan suatu peruangan untuk memperoleh kekayaan dunia dan kesentosaan akhirat, pengertian agama menurut Emile Durkheim adalah suatu sisten yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci.
Pengertian Masyarakat
  1. Peter l. Berger, definisi masyarakat adalah suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan .
  2. Karl Marx, definisi masyarakat ialah keseluruhan hubungan – hubungan ekonomis, baik produksi maupun konsumsi, yang berasal dari kekuatan-kekuatan produksi ekonomis, yakni teknik dan karya.
  3. Gillin & Gillin, definisi masyarakat adalah kelompok manusia yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang diikat oleh kesamaan.
  4. Harold j. Laski, definisi masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama.
  5. Robert Maciver, definisi masyarakat adalah suatu sistim hubungan-hubungan yang ditertibkan (society means a system of ordered relations)
  6. Selo Soemardjan, definisi masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
  7. Horton & Hunt, definisi masyarakat adalah suatu organisasi manusai yang saling berhubungan.
  8. Mansur Fakih, definisi masyarakat adalah sesuah sistem yang terdiri atas bagian-bagian yang saling berkaitan dan masing-masing bagian secara terus menerus mencari keseimbangan  (equilibrium) dan harmoni.
  9. Emile Durkheim, definisi masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
  10. Paul b. Horton & c. Hunt, definisi masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama , tinggal di   suatu   wilayah tertentu , mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut .

Hubungan Agama dengan Masyarakat
Telah kita ketahui Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai contoh budaya Ngaben yang merupakan upacara kematian bagi umat hindu Bali yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.
Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara.
Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.
Namun sekarang ini agamanya hanyalah sebagi symbol seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya memeluk agama, namun tidak menjalankan segala perintah agama tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai mengajak/mendoktrin masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari banyaknya kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan pemerintah mampu menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak tersesaat di jalannya. Dan di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis, tentram, dan damai antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya.
Cara Beragama
  • Tradisional , yaitu cara beragama berdasarkan tradisi. Cara ini mengikuti cara beragama nya nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal keagamaannya.
  • Formal , yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungan atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragama orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh, pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya. Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya.
  • Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agama dengan pengetahuan, ilmu ,dan pengamalannya.
  • Metode pendahulu, yaitu cara beragamaberdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) di bawah wahyu ,untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu ,pengamalan dan penyebaran (dakwah). Merekaselalu mencari ilmu dulu kepada orang yang di anggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang di bawa oleh utusan misalnya Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua .

Fungsi Agama dalam Masyarakat

Agama juga merupakan salah satu prinsip yang (harus) dimiliki oleh setiap manusia untuk mempercayai Tuhan dalam kehidupan mereka. Tidak hanya itu, secara individu agama bisa digunakan untuk menuntun kehidupan manusia dalam mengarungi kehidupannya sehari-hari. 
Adapun fungsi agama adalah sebagai berikut :
  • Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka normanya pun dikukuhkan dengan sanksi-sanksi sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi dan supramanusiawi dan ukhrowi.
  • Fungsi agama di bidang sosial adalah fungsi penentu, di mana agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara anggota-anggota beberapa mayarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka.
  • Fungsi agama sebagai sosialisasi individu ialah individu, pada saat dia tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Orang tua di mana pun tidak mengabaikan upaya “moralisasi” anak-anaknya, seperti pendidikan agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan sebagai tujuan utamanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan tersebut harus beribadat dengan kontinyu dan teratur, membaca kitab suci dan berdoa setiap hari, menghormati dan mencintai orang tua, bekerja keras, hidup secara sederhana, menahan diri dari tingkah laku yang tidak jujur, tidak berbuat yang senonoh dan mengacau, tidak minum-minuman keras, tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dan tidak berjudi. Maka perkembangan sosialnya terarah secara pasti serta konsisten dengan suara hatinya.
  • Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
  • Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya Kala Agama Menjadi Bencana melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme (ajaran menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak bertanya: Apakah umat di luat agamaku diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya bagaimana mereka bisa diselamatkan? Teologi (agama) harus meninggalkan perspektif (pandangan) sempit tersebut. Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan mempunyai rencana keselamatan umat manusia yang menyeluruh. Rencana itu tidak pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup menyelami secara sendirian. Bisa jadi agama-agama lain mempunyai pengertian dan sumbangan untuk menyelami rencana keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa dimulai dengan terbuka dan jujur serta setara.
  •  Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara hidup.
  • Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
  • Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar “Civil Society” (kehidupan masyarakat) yang memukau.
  • Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  • Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
  • Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Alloh, itu adalah ibadah.
Pelembagaan Agama

Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama. Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya

1. Islam : MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta, Indonesia.

2. Kristen : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) (dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah “mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.”

3. Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI atau Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam tugas pastoral memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah pensiun. KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada 2006 anggota KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia (35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2 uskup)

4. Hindu : Parisada Hindu Dharma Indonesia ( Parisada ) ialah: Majelis tertinggi umat Hindu Indonesia.

5. Budha : MBI Majelis Buddhayana Indonesia adalah majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang, tepatnya di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.

6. Konghucu : MATAKIN Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955. Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama Negara .
Konflik Yang Ada Dalam Agama

Berbagai konflik diantara agama-agama dipaparkan secara khusus:

1. Konflik antara Yahudi dan Nasrani. Walaupun sumber konflik ini didasarkan atas kitab suci namun justru unsur dogmatis agama ini sangat mendukung pengambaran konflik yang terjadi. Menurut versi Yahudi, Nasrani adalah agama yang sesat karena menganggap Yesus sebagai mesias (juru selamat). Dalam pandangan Yahudi sendiri Yesus adalah penista agama yang paling berbahaya karena menganggap dirinya adalah anak Allah, sampai akhirnya otoritas Yahudi sendiri menghukum mati Yesus dengan cara disalibkan, sebuah jenis hukuman bagi penjahat kelas kakap pada waktu itu. Sedangkan menurut pandangan Kristen, umat Yahudi adalah umat pilihan Allah yang justru menghianati Allah itu sendiri. Untuk itu Yesus datang ke dunia demi menyelamatkan umat tersebut dari murka Allah. Dalam beberapa kesempatan, misalnya, ketika Yesus mengamuk di bait Allah karena dipakai sebagai tempat berjualan, atau dalam kasus lain yaitu penolakan orang Israel terhadap ajaran Yesus.

2. Konflik Islam-Kristen. Konflik ini pada awalnya diilhami oleh kepercayaan bahwa Islam memandang Nasrani sebagai agama kafir karena mempercayai Yesus sebagai anak Allah, padahal dalam ajaran Islam Nabi Isa (Yesus) merupakan nabi biasa yang pamornya kalah dari nabi utama mereka Muhammad S.A.W. Konflik ini pada awalnya hanya pada tataran kepercayaan saja, namun ketika unsur politis, ekonomi, dan budaya masuk, maka konflik yang bermuara pada pecahnya Perang Salib selama beberapa abad menegaskan rivalitas Islam-Kristen sampai sekarang. Konflik itu sendiri muncul ketika Agama Kristen dan Islam mencapai puncak kejayaannya berusaha menunjukkan dominasinya. Ketika itu Islam yang berusaha meluaskan pengaruhnya ke Eropa, mendapat tantangan dari Nasrani yang terlebih dahulu ada dan telah mapan. Puncak pertempuran itu sebenarnya terjadi ketika perebutan Kota Suci Jerusalem yang akhirnya dimenangkan tentara salib. Sebagai balasan, Islam kemudian berhasil merebut Konstatinopel yang merupakan poros dagang Eropa-Asia pada saat itu.

3. Konflik antara Yahudi-Islam yang masih hangat dalam ingatan kita. Konflik ini berawal dari kepercayaan orang Yahudi akan tanah yang dijanjikan Allah kepada mereka yang dipercayai terletak di daerah Israel, termasuk Yerusalem, sekarang. Pasca perbudakan Mesir, ketika orang Yahudi melakukan eksodus ke Mesir namun kemudian malah diperbudak sampai akhirnya diselamatkan oleh Musa, orang Yahudi kemudian kembali ke tanah mereka yang lama, yaitu Israel. Akan tetapi, pada saat itu orang Arab telah bermukim di daerah itu. Didasarkan atas kepercayaan itu, kemudian orang Yahudi mulai mengusir Orang Arab yang beragama Islam itu. Inilah sebenarnya yang menjadi akar konflik Israel dan Palestina dalam rangka memperebutkan Jerusalem. Konflik ini semakin panas ketika unsure politis mulai masuk.

Faktor Konflik Agama

Terjadinya konflik tersebut tentunya disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :

1. Karena tidak adanya keampuhan Pancasila dan UUD 45 yang selama ini menjadi pedoman bangsa dan negara kita mulai digoyang dengan adanya amandemen UUD 45 dan upaya merubah ideologi negara kita ke ideologi agama tertentu.

2. Kurangnya rasa menghormati baik antar pemeluk agama satu dengan yang lainnya ataupun sesame pemeluk agama.

3. Adanya kesalahpahaman yang timbul karena adanya kurang komunikasi antar pemeluk agama.

Upaya Antisipasi Konflik Agama

Upaya yang perlu ditempuh unuk menantisipasi konflik agama antara lain :

1. Menurut Jusuf Kalla, dalam menangani konflik antaragama, jalan terbaik yang bisa dilakukan adalah saling mentautkan hati di antara umat beragama, mempererat persahabatan dengan saling mengenal lebih jauh, serta menumbuhkan kembali kesadaran bahwa setiap agama membawa misi kedamaian.

2. Tidak memperkenankan pengelompokan domisili dari kelompok yang sama didaerah atau wilayah yang sama secara eksklusif. Jadi tempat tinggal/domisili atau perkampungan sebaiknya mixed, atau campuran dan tidak mengelompok berdasarkan suku (etnis), agama, atau status sosial ekonomi tertentu.

3. Masyarakat pendatang dan masyarakat atau penduduk asli juga harus berbaur
atau membaur atau dibaurkan.

4. Segala macam bentuk ketidakadilan struktural agama harus dihilangkan atau
dibuat seminim mungkin.

5. Kesenjangan sosial dalam hal agama harus dibuat seminim mungkin, dan sedapat – dapatnya dihapuskan sama sekali.

6. Perlu dikembangkan adanya identitas bersama (common identity) misalnya kebangsaan (nasionalisme-Indonesia) agar masyarakat menyadari pentingnya persatuan dalam berbangsa dan bernegara.



Sumber :

https://fauzanbrs94.wordpress.com/2015/11/24/agama-dan-masyarakat/



Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

Pertentangan Sosial 

Menurut beberapa penelitian, pertentangan sosial sering kita temui di dalam kehidupan bermasyarakat. Dikarenakan perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok yang satu dengan individu atau kelompok yang lainnya. Misalnya saja tawuran, perilaku tersebut sangat sering terjadi dikalangin pelajar maupun warga masyarakat. Biasanya didasari oleh perbedaan kepentingan dan keinginan individu atau kelompok untuk menguasai hal-hal tertentu. Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar. 

Terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dasar dari suatu konflik, yaitu : 

Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat didalam konflik.
Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan 
Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.

Sebagai makhluk sosial pastinya kita saling membutuhkan satu sama lainnya. Mulai itu dari lingkup yang terkecil yaitu keluarga sampai dengan lingkup yang terbesar masyarakat. Meskipun kita adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan, namun sering kali juga terjadi pertentangan sosial. Dimana pertentangan sosial disini adalah disebabkan karena adanya koflik-konflik antar dua orang atau lebih (masyarakat).

Konflik juga bisa disebut dengan perbedaan pendapat, merupakan pokok permasalahan terjadinya suatu pertentangan sosial. Karena tanpa adanya konflik tidak akan pernah terjadi pertentangan. 
Dan diantara penyebab terjadinya konflik adalah karena : 
1. Perbedaan ras 
2. Perbedaan suku bangsa dan negara 
3. Perbedaan norma/aturan yang berlaku di daerahnya 
4. Perbedaan tujuan/kepentingan individu/kelompok 
5. Perbedaan Adat dan perilaku

Hasil dari sebuah konflik adalah sebagai berikut : 

  • meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
  • keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai. perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dll. 
  • kerusakan harta benda dan hilangnya jiwa manusia. dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik. 
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan diri sendiri, kelompok, dan masyarakat.
Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi emosi dan dorongan yang antagonistic didalam diri seseorang Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka. pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam kebudayaan-kebudayaan lain.

Adapun cara pemecahan konflik tersebut

1. Elimination yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri 
2. Subjugation atau domination artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya 
3. Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi. 
4. Minority Consen artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama 
5. Compromise artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah 
6. Integration artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak 

Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. 

Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi: 
1. Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya 
2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab) 
3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan 
4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu. 

Integrasi Masyarakat 

Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi. Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :

Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu. Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan. 
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya. Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut
Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar).
Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). 
Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial. 
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok. Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial 
Faktor Internal : 
- kesadaran diri sebagai makhluk sosial 
- tuntutan kebutuhan
- jiwa dan semangat gotong royong
Faktor External
- tuntutan perkembangan zaman 
- persamaan kebudayaan 
- terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama 
- persaman visi, misi, dan tujuan 
- sikap toleransi 
- adanya kosensus nilai 
- adanya tantangan dari luar

Integrasi Sosial adalah proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain
- Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka
- Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yangdilestarikan dan dijadikan pedoman
-  Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten

Integrasi Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah integritas sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena latar belakang masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak. 
Beberapa masalah integrasi internasional, antara lain: 
1. perbedaan ideologi 
2. kondisi masyarakat yang majemuk 
3. masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh 
4. pertumbuhan partai politik

Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan-kesenjangan itu, antara lain: 
- mempertebal keyakinan seluruh warga Negara Indonesia terhadap Ideologi Nasional
- membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun saran komunikasi, informasi, dan transformasi
- menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional 
- membentuk jaringan asimilasi bagi kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing



Sumber :

Senin, 16 Januari 2017

Masyarakat Pedesaan dan Kota

1. PENGERTIAN MASYARAKAT

Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah keseluruhan hubungan - hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.


A. MASYARAKAT PEDESAAN

Masyarakat pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Masyarakat pedesaan juga ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.
Adapun ciri-ciri masyarakat desa antara lain :
  • Anggota komunitas kecil
  • Hubungan antar individu bersifat kekeluargaan
  • Sistem kepemimpinan informal
  • Ketergantungan terhadap alam tinggi
  • Religius magis artinya sangat baik menjaga lingkungan dan menjaga jarak dengan penciptanya, cara yang ditempuh antara lain melaksanakan ritus pada masa-masa yang dianggap penting misalnya saat kelahiran, khitanan, kematian dan syukuran pada masa panen, bersih desa.
  • Rasa solidaritas dan gotong royong tinggi
  • Kontrol sosial antara warga kuat
  • hubungan antara pemimpin dengan warganya bersifat informal
  • Pembagian kerja tidak tegas, karena belum terjadi spesialisasi pekerjaan
  • Patuh terhadap nilai-nilai dan norma yang berlaku di desanya (tradisi)
  • Tingkat mobilitas sosialnya rendah
  • Penghidupan utama adalah petani. 
B. MASYARAKAT PERKOTAAN

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
Adapun ciri dari sebuah masyarakat perkotaan adalah sebagai berikut:
Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan paham politik, perbedaan agama dan sebagainya.
Pembagian kerja di antra warga - warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas - batas yang nyata.
Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
Ciri-ciri masyarakat kota (urban) antara lain :
  • Kehidupan keagaam berkurang, karena cara berpikir yang rasional dan cenderung sekuler
  • Sikap mandiri yang kuat dan tidak terlalu tergantung pada orang lain sehingg cenderung individualistis
  • Pembagian kerja sangat jelas dan tegas berdasarkan tingkat kemampuan/ keahlian
  • Hubungan antar individu bersifat formal dan interaksi antar warga berdasarkan kepentingan.
  • Sangat menghargai waktu sehingga perlu adanya perencanaan yang matang.
  • Masyarakat cerderung terbuka terhadap perubahan didaerah tertentu (slum) 
  • Tingkat pertumbuhan penduduknya sangat tinggi
  • Kontrol sosial antar warga relatif rendah
  • Kehidupan bersifat non agraris dan menuju kepada spesialisasi keterampilan
  • Mobilitas sosialnya sangat tinggi karena penduduknya bersifat dinamis, memamanfaatkan waktu dan kesempatan, kreatif, dan inovatif.
Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

1. Dalam Segi Agama

Masyarakat Pedesaan: Masyarakat pedesaan masih memegang teguh keagamaan atau adat istiadat dari leluhur mereka, karena mereka menilai apa yang mereka punya merupakan warisan dari para leluhur mereka, sehingga harus dipegang dan dipertahankan secara teguh.
Masyarakat Perkotaan: Masyarakat perkotaan cenderung makin berkurang ketekunannya dalam menjalankan ketaatannya dalam beribadah serta mulai lunturnya kebiasan adat istiadat dikarenakan kondisi yang menuntut dimana kesehariannya haruslah bekerja keras. Sehingga pada lingkup secara luas cenderung hanya memikirkan hal yang bersifat duniawi saja.

2. Dalam Segi Pekerjaan
Masyarakat Pedesaan: Mata pencaharian masyarakat pedesaan umumnya adalah bertani atau bercocok tanam tapi tak sedikit juga yang bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
Masyarakat Perkotaan: Masyarakat perkotaan pada umumnya mengacu pada pekerjaan dalam bidang bisnis di suatu perusahaan bagi yang memiliki tingkat kelulusan kurang lebih sebagai seorang Mahasiswa. sedangkan seringkali yang memiliki tingkat pendidikan lebih rendah cenderung mendapatkan tingkat pekerjaan yang statusnya lebih rendah juga. Disamping itu ada juga yang merintis sebagai seorang wirausaha / wiraswasta.

3. Dalam Segi Teknologi
Pada umumnya masyarakat perkotaan memiliki teknologi yang lebih maju dibandingkan dengan masyarakat pedesaan, namun pada era globalisasi, sekarang hal tersebut sudah tidak berlaku lagi dikarenakan pesatnya kemajuan dalam bidang teknologi yang tidak mengenal batasan seorang penggunannya. Tapi sayangnya masyarakat pedesaan sebagian besar berfikir dua kali terhadap teknologi modern tersebut, selain harga teknologi itu sendiri yang cukup tinggi, terkadang masyarakat belum mengetahui bagaimana cara memanfaatkan teknologi modern tersebut di kehidupan sehari-hari, sehingga tak jarang jika ditemukan masih banyak keluarga atau penduduk di pedesaan yang menggunakan alat - alat tradisional.





Lapisan Sosial Masyarakat dan Kesamaan Derajat

A. LAPISAN SOSIAL

Masyarakat terbentuk dari individu – individu  yang terdiri dari berbagai latar belakang akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok – kelompok sosial. Dengan adanya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu lapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang berstrata.

Istilah Stratifikasi  berasal dari kata “Strata” atau “Stratum” yang berarti “Lapisan”. Karena itu Social Stratification sering diterjemahkan dengan Lapisan Sosial atau Pelapisan Masyarakat. Sejumlah individu yang memiliki kedudukan/status yang sama dikatakan berada dalam suatu lapisan atau strata.

Lapisan sosial berarti jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat di dalam system sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.
Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, di mana lapisan bawah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.



Pengertian Stratifikasi Sosial Menurut Para Ahli

Aristoteles
Pada jaman kuno di dalam setiap negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.


Adam Smith
Masyarakat di bagi menjadi tiga, yaitu orang-orang yang hidup dari penyewaan tanah, orang-orang yang hidup dari upah kerja, dan orang-orang yang hidup dari keuntungan perdagangan.

Prof. Selo Soemardjan
Pelapisan sosial akan selalu ada selama dalam masyarakat terdapat sesuatu yang dihargai.

Dasar - Dasar Pembentukan Pelapisan Sosial

Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja,serta kemampuannya dalam berbagi kepada sesama.

Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepadamasyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

Terjadinya Pelapisan Sosial

  • Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.

  • Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.

Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:

1. Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2. Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).

Perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat

Masyarakat terdiri dari berbagai latar belakang dan pelapisan sosial yang berbeda-beda. Pelapisan sosial merupakan pemilah-milah kelompok sosial berdasarkan status, strata dan kemampuan individu tersebut yang terjadisecara alami didalam masyarakat. Terjadinya pelapisa sosial berdasarkan adanya cara pandang masyarakat yang berbeda-beda dengan dilatarbelakangi oleh status sosial, strata sosial dan kemampuan ekonomi yang berbeda-beda. Adapun perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat.

1. Sistem pelapisan masyarakat tertutup diantaranya, Kasta Brahmana (pendeta), Kasta Ksatria (golongan bangsawan), Kasta Waisya (golongan pedagang), Kasta Sudra (golongan rakyat jelata) dan Kasta Paria (golongan orang yang tidak memiliki kasta).

2. Sistem pelapisan masyarakat terbuka. Setiap orang mempunyai kesempatan untuk menempati jabatan, jika orang tersebut menpunyai kemampuan pada bidang tersebut.
Kesamaan derajat terjadi karena adanya perbedaan kemampuan yang terjadi dalam bermasyarakat. Oleh sebabitu munculah lapisan-lapisan yang dapat menyatukan hal yang awalnya berbeda kemudian menjadi satu, hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang 1945 tentang hak asasi manusia

B. Kesamaan Derajat

Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.

Pasal-Pasal di dalam UUD45 tentang persamaan hak

UUD 1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama dalam suatu pemerintahan.
Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat UUD 1945, yaitu Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”. Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”

Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. Norma-norma konstitusional di atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak azasi manusia yang berlaku bagi seluruh manusia secara universal.




Jumat, 18 November 2016

Individu, Keluarga, dan Masyarakat di Indonesia


Assalamualaikum Wr. Wb ..
Haii semuaaaa kembali lagi nih di blog saya, kali ini saya akan membahas mengenai Individu, Keluarga, dan Masyarakat di Indonesia. Sebetulnya ini agak mirip  dengan pembahasan postingan saya yang sebelumnya. Yaa kalian pasti sudah paham sedikit lah mengenai ini semua, tetapi mungkin ini bisa menjadi tambahan bagi kalian semua.
Langsung saja yukk belajar !
Berikut pembahasannya ..

Individu

Kata “ individu ” berasal dari kata latin yakni kata individuum, yang memiliki arti “yang tak terbagi”, jadi individu adalah suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen. Sehingga manusia yang seperti itu sering disebut “orang seorang” atau “manusia perorangan” ,individu dalam hal ini adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas didalam lingkungan sosialnya melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik tentang dirinya, akan tetapi dalam banyak hal ada pula persamaan disamping hal-hal yang spesifik tentang dirinya dan orang lain. 

Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu adalah bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda-beda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok.

Manusia dikatakan menjadi individu apabila pola tingkah lakunya sudah bersifat spesifik didalam dirinya dan bukan lagi menuruti pola tingkah laku yang umum.Dalam hubungan ini dapat dicirikan,apabila manusia dalam tindakan-tindakannya menjurus kepada kepentingan pribadi,maka disebut manusia sebagai makhluk individu. Sebaliknya,apabila tindakan-tindakannya merupakan hubungan dengan manusia lainya,maka manusia itu dikatakan makhluk sosial.Selama perkembangan manusia menjadi individu,ia pun mengalami bahwa pada dirinya dibebani beberapa peranan.Peranan-peranan ini terutama dari kondisi kebersamaan hidup dengan sesama manusia yang disebut makhluk sosial.Tidak jarang dapat timbul konflik pada diri individu, karena tingkah laku yang spesifik dalam diri bercorak atau bertentangan dengan peranan yang dituntut oleh masyarakat.

Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu keluarga dan masyarakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Begitupun sebaliknya, individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya. Dan barulah dikatakan sebagai individu jika individu bisa membaur dengan lingkungan sosialnya yaitu masyarakat.

Contoh Kasus :

1. Yang dimaksud di dalam kajian ilmu Sosiologi adalah masalah-masalah sosial yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat dan obyeknya adalah masyarakat, seperti pengangguran, kriminalitas, kemiskinan, perbedaan strata ekonomi dan sosial dalam masyarakat. Sementara dalam Bimbingan dan Konseling, obyek masalah sosial adalah individu manusia dalam hubungannya dengan individu lain.

2. Masalah sosial individu bersumber dari Masalah pribadi individu.
Jika dipahami bahwa masalah sosial berkenaan dengan individu. Maka, lahirnya masalah sosial dalam individu pada dasarnya merupakan efek atau pengaruh dari masalah pribadi yang terjadi dalam diri individu tersebut. Misalnya, individu yang mengalami masalah pribadi disebabkan orang tuanya dirumah tidak harmonis, individu tersebut menampakkan gejala-gejala perilaku pendiam dan murung saat di sekolah dan ketika bergaul dengan teman-teman. Gejala itu kemudian menahun dan menjadi sebuah masalah sosial yaitu mengucilkan diri dari pergaulan dengan teman-temannya. Dapat dilihat disini bahwa sumber utama masalah sosial yang dialami individu adalah masalah pribadi.

Keluarga

Keluarga (bahasa Sanskerta: “kulawarga”; “ras” dan “warga” yang berarti “anggota”) adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat dibawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. Keluarga didalamnya terkait dengan saling mengasihi, saling mendukung dan saling menghargai antar anggota kelurga. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.

Di Indonesia sendiri, keluarga telah diatur dalam berbagai peraturan atau undang-undang RI nomor 10 tahun 1992 yang mendefinisikan keluarga sebagai berikut : ”Keluarga merupakan wahana pertama seorang anak mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi kelangsungan hidupnya”.

Contoh Kasus :

Kasus perceraian. Perceraian itu dapat memberikan dampak negatif dan merugikan orang lain. Contohnya orang tua yang bercerai akan memberikan dampak bagi sang anak. Apalagi dimana sang anak belum mengerti apa-apa. Ini dapat menimbulkan pertanyaan bagi sang anak, kenapa orang tuanya bercerai. Dalam masa ini sang anak seharusnya mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya. Bagi para orang tua masalah ini seharusnya diperhatikan, agar tidak berdampak buruk pada kepribadian sang anak.


Masyarakat

Masyarakat merupakan salah satu satuan sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Dalam istilah inggrisnya adalah “society”, sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab “Syakara” yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya berinteraksi.

Dalam arti luas yang dimaksud masyarakat ialah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dengan tidak dibatasi lingkungan, bangsa dan lain-lain. Atau: Keseluruhan dari semua hubungan dalam hidup bermasyarakat.

Dalam arti sempit masyarakat dimaksud sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu umpamanya: territorial, bangsa, golongan dan sebagainya. Maka ada masyarakat Jawa, masyarakat Sunda, masyarakat Minang dan lain-lain.

Di dalam hubungan antara manusia dengan manusia yang lain, yang paling penting adalah reaksi sebagai akibat dari hubungan antar manusia. Reaksi ini menyebabkan hubungan manusia bertambah luas. Manusia sebagai makhluk sosial manapun tersusun dalam kelompok –kelompok. Fakta ini menunjukkan manusia mempunyai sosial akan pembawaan kemasyarakatan. Masyarakat dibentuk oleh individu-individu yang beradab dalam keadaan sadar (sadar bahwa ia merupakan bagian lain dari kelompoknya). Menurut Auguste Comte, kehendak berkumpul itu memang terkandung di dalam sifat manusia, sehingga nyatalah bahwa manusia pada kodratnya adalah makhluk sosial, yaitu makhluk yang bertindak seirama dengan kehendak umum, yaitu masyarakat.

Contoh Kasus :

1. Kejahatan

Kejahatan sering disebut sebagai tindak kriminal atau perbuatan yang melanggar hukum. Pengangguran dan kemiskinan dapat menyebabkan tindak kejahatan. Jika tidak dilandasi keimanan dan akal sehat, penganggur mengambil jalan pintas untuk mengatasi kemiskinannya. Banyak cara keliru yang dijalani misalnya melakukan judi, penipuan, pencurian, pencopetan, perampokan hingga pada pembunuhan. Yang stress dan tidak kuat bisa kemudian minum-minuman keras atau memakai narkoba. Namun ternyata kejahatan tidak hanya karena miskin. Banyak orang-orang yang sebenarnya sudah mapan hidupnya melakukan kejahatan. Korupsi, Yakni mencuri sesuatu yang bukan haknya dengan cara-cara tertentu. Contohnya adalah mengambil sebagian dana yang mestinya untuk korban bencana alam.

2. Pertikaian

Pertikaian bisa disebabkan banyak hal, antara lain karena salah paham, emosi yang tidak terkendali atau karena memperebutkan sesuatu. Sesuatu yang diperebutkan dapat berupa suatu prinsip, seseorang atau suatu barang. Pertikaian dapat terjadi di dalam suatu keluarga atau di masyarakat. Pertikaian yang tidak segera diselesaikan bisa berakibat fatal. Suatu pertikaian bahkan dapat menimbulkan korban jiwa. Masyarakat yang didalamnya terdapat pertikaian atau konflik menyebabkan suasana tidak aman dan nyaman.

3. Kenakalan remaja

Kebut kebutan bagi mereka sendiri sangat berbahaya yakni dapat menimbulkan kecelakaan. Di samping itu juga mengganggu dan membahayakan orang lain. Kenakalan remaja dapat berbentuk lain seperti coret-coret dinding di jalan, minum-minuman keras, berdandan yang tidak semestinya ataupun menggunakan narkoba.

Penyebab kenakalan remaja antara lain sebagai berikut:
Kurangnya perhatian dari orang tua
Pengaruh lingkungan pergaulan
Kurang mantapnya kepribadian diri
Jauh dari kehidupan beragama

Hubungan sosial yang berhubungan dengan perkembangan individu dan keluarga yaitu masyarakat harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut : 
adanya perkumpulan manusia yang banyak, 
telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu, 
adanya aturan-aturan yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama. 

Problematika Individu, Keluarga dan Masyarakat

Masalah sosial muncul akiba tterjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.

Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain.
Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dan lain-lain.
Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dan sebagainya.
Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dan sebagainya.

Jadi, keterkaitan antara individu, keluarga, dan masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Ketiganya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Jika tidak ada individu maka tidak ada kelompok, jika tidak ada kelompok tidak akan ada keluarga, jika tidak ada keluarga tidak akan ada masyarakat. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu keluarga dan masyarakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Begitupun sebaliknya, individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya. Dan barulah dikatakan sebagai individu jika individu bisa membaur dengan lingkungan sosialnya yaitu masyarakat.


Hei hei sobattt sekian dulu yaa postingan kali ini. Tunggu postingan - postingan lainnya lagi yaa. Sering- sering aja ke blog saya dan baca postingannya, jangan bosan - bosan yaa. Semoga Bermanfaat ... Terimakasih :) 


Sabtu, 12 November 2016

Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan di Indonesia


Assalamualaikum Wr. Wb


Kembali lagi di blog saya .. kali ini saya akan memposting mengenai Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan di Indonesia. Yaa kalian pasti sering mendengar kan apa itu Penduduk ? Masyarakat ? Kebudayaan ? Nah di siini mari kita bahas dan pelajari bersama.


Penduduk

Penduduk adalah sekelompok orang yang menduduki suatu wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah tertentu, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu atau
Unsur pembentuk suatu negara terdiri dari rakyat, wilayah, oemerintah yang berdaulat, dan pengakuan dari negara lain. Rakyat termasuk syarat terbentuknya suatu negara yang bersifat konstututif atau mutlak. Rakyat suatu negara meliputu penduduk dan bukan penduduk (orang asing). Bukan penduduk adalah orang yang ada di wilayah suatu negara tetapi tidak bermaksud untuk menetap dan tinggal di negara yang bersangkutan.

Berikut ini adalah pendapat tentang pengertian dan definisi penduduk :

# JONNY PURBA

Penduduk adalah orang yang matranya sebagai diri pribadi, anggota keluarga, anggota masyarakat, warga negara, dan himpunan kuantitas yang bertempat tinggal di suatu tempat dalam batas wilayah negara pada waktu tertentu

# SRIJANTI & A. RAHMAN

Penduduk adalah orang yang mendiamisuatu tempat dalam wilayah tertentu dengan tanpa melihat status kewarganegaraan yang dianut oleh orang tersebut

# AHMAD YANI & MAMAT RAHMAT

Penduduk merupakan komponen yang sangat penting dalam suatu wilayah atau negara.

# WALUYO, SUWARDI, AGUNG FERYANTO, TRI HARHANTO

Penduduk merupakan potensi, tetapi sekaligus beban bagi suatu daerah.

# P.N.H SIMANJUNTAK

Penduduk adalah mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah negara

# Dr. KARTOMO

Penduduk adalah semua orang yang mendiami suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu, terlepas dari warga negara atau bukan warga negara

# AA NURDIMAN

Penduduk adalah mereka yang menetap dan berdomisili dalam suatu negara.

# SRI MURTONO, HASSAN SURYONO, MARTIYONO

Penduduk adalah setiap orang yang berdomisili atau bertempat tinggal di dalam wilayah suatu negara dalam waktu yang cukup lama

# TIM MATRIX MEDIA LITERATA

Penduduk adalah sekumpulan orang yang hidup dalam suatu wilayah geografis.

# UUD 1945 pasal 29 ayat (2)
Penduduk adalah warga negara indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di indonesia. Sementara yang bukan penduduk adalah orang-orang asing yang tinggal dalam negara bersifat sementara sesuai dengan visa.

Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonomi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.

Contoh Kasus





Masyarakat

Masyarakat adalah kehidupan sosial manusia yang menduduki wilayah tertentu, dimana keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Pranata sosial sangat penting dalam masyarakat, tanpa adanya pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial adalah perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan. Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian.

Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional. Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakatnegara.

Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama. Untuk menganalisa secara ilmiah tentang proses terbenruknya masyarakat sekaligus problem-problem yang ada sebagai proses-proses yang sedang berjalan atau bergeser kita memerlukan beberapa konsep. Konsep-konsep tersebut sangat perlu untuk menganalisa proses terbentuk dan tergesernya masyarakat dan kebudayaan serta dalam sebuah penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut dinamik sosial (social dynamic).

Konsep-konsep penting tersebut antara lain :
Internalisasi (internalization)
Sosialisasi (socialization)
Enkulturasi (enculturation).

Contoh Kasus





Kebudayaan

Kebudayaan adalah hasil budi daya manusia, kebudayaan didefinisikan sebagai hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan cipta merupakan kemampuan berpikir dan kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan.

Secara umum pertumbuhan penduduk yang cepat dapat dilihat dari tiga faktor utama demografi yaitu pertama akibat dari tingkat kelahiran yang tinggi, kedua tingkat kematian yang menurun, penyebab ledakan penduduk yaitu adanya menikah dalam usia muda dan keyakinan pada masyrakat ‘banyak anak banyak rezeki’. Ledakan penduduk dapat membawa akibat, seperti turunnya standar hidup, terjadinya pengangguran, ekonomi, krisis lingkungan dan lain hal sebagainya. dan ketiga perpindahan (migrasi) peristiwa berpindahnya suatu organisme dari suatu tempat ke tempat lainnya untuk mencari sumber cadangan makanan yang baru dan menghindari kelangkaan yang mungkin terjadi karena datangnya musim atau kerana over populasi.

Pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap perkembangan sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur pertumbuhan penduduk atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi antara unsur-unsur yang ada akan dapat mengakibatkan gangguan hubungan sosial seperti kerenggangan dalam kehidupan penduduk atau masyarakat.

Hubungan antar penduduk dengan perkembangan kebudayaan merupakan cemin dari kepribadian bangsa yang saling bersangkutan. Sifat-sifat kepribadian penduduk yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama pada suatu kelompok masyarakat dapat dijadikan sebagai hukum adat. Ciri-ciri kepribadian suatu penduduk, juga tercermin dalam penampilan sikap hidup sehari-hari. Ciri khas kepribadian suatu bangsa dapat diamati dalam macam ragam karya budayanya. Setiap penduduk mempunyai sistem nilai dan sistem kaidah. Nilai dan kaidah berisikan harapan-harapan penduduk, perihal suatu perilaku yang pantas. Suatu kaidah, misalnya kaidah hukum yang memberikan batas-batas pada perilaku seseorang. Batas-batas tersebut menjadi suatu “aturan permainan” dalam pergaulan hidup. Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap rendah, aneh, kurang susila, bertentangan dengan kodrat alam. Kepribadian penduduk bangsa Indonesia yang ramah tamah, suka menolong, memiliki sifat gotong royong adalah ciri umum dari sekian banyak kepribadian suku-suku bangsa yang berada di Republik Indonesia, dan menjadi ciri khas kepribadian bangsa Indonesia.

Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.

Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri.”Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan alam” di Jepang dan “kepatuhan kolektif” di Cina.

Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.

Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.

Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.

Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri.”Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan alam” d Jepang dan “kepatuhan kolektif” di Cina. Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.

Koentjaraningrat (1985) menyebutkan ada tujuh unsur-unsur kebudayaan. Ia menyebutnya sebagai isi pokok kebudayaan. Ketujuh unsur kebudayaan universal tersebut adalah :

Pada jaman modern seperti ini budaya asli negara kita memang sudah mulai memudar, faktor dari budaya luar memang sangat mempengaruhi pertumbuhan kehidupan di negara kita ini. Contohnya saja anak muda jaman sekarang, mereka sangat antusias dan up to date untuk mengetahui juga mengikuti perkembangan kehidupan budaya luar negeri. Sebenarnya bukan hanya orang-orang tua saja yang harus mengenalkan dan melestarikan kebudayaan asli negara kita tetapi juga para anak muda harus senang dan mencintai kebudayaan asli negara sendiri. Banyak faktor juga yang menjelaskan soal 7 unsur budaya universal yaitu :
1. Kesenian
Setelah memenuhi kebutuhan fisik manusia juga memerlukan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan psikis mereka sehingga lahirlah kesenian yang dapat memuaskan.
2. Sistem teknologi dan peralatan
Sistem yang timbul karena manusia mampu menciptakan barang – barang dan sesuatu yang baru agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dan membedakan manusia dengam makhluk hidup yang lain.
3. Sistem organisasi masyarakat
Sistem yang muncul karena kesadaran manusia bahwa meskipun diciptakan sebagai makhluk yang paling sempurna namun tetap memiliki kelemahan dan kelebihan masing – masing antar individu sehingga timbul rasa utuk berorganisasi dan bersatu.
4. Bahasa
Sesuatu yang berawal dari hanya sebuah kode, tulisan hingga berubah sebagai lisan untuk mempermudah komunikasi antar sesama manusia. Bahkan sudah ada bahasa yang dijadikan bahasa universal seperti bahasa Inggris.
5. Sistem mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi
Sistem yang timbul karena manusia mampu menciptakan barang – barang dan sesuatu yang baru agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dan membedakan manusia dengam makhluk hidup yang lain.
6. Sistem pengetahuan
Sistem yang terlahir karena setiap manusia memiliki akal dan pikiran yang berbeda sehingga memunculkan dan mendapatkan sesuatu yang berbeda pula, sehingga perlu disampaikan agar yang lain juga mengerti.
7. Sistem religi
Kepercayaan manusia terhadap adanya Sang Maha Pencipta yang muncul karena kesadaran bahwa ada zat yang lebih dan Maha Kuasa.

Adapun faktor yang mendorong dan menghambat perubahan kebudayaan :
1. Mendorong Perubahan Kebudayaan
Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi mudah berubah,terutama unsur-unsur teknologi dan ekonomi.adanya individu-individu yang mudah menerima unsur-unsur perubahan kebudayaan terutama generasi muda.

2. Menghambat perubahan kebudayaan
adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi sukar berubah seperti : adat istiadat,dan keyakinan agama,adanya individu-individu yang sukar menerima unsur-unsur perubahan terutama generasi kolot.

Contoh Kasus

 

   


Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan saling berhubungan satu sama lain dimana penduduk mendiami suatu wilayah tertentu akan membentuk suatu masyarakat dalam suatu wilayah tertentu. Hubungan masyarakat dengan kebudayaan adalah dwi tunggal, dimana kebudayaan merupakan hasil dari masyarakat. Kebudayaan bisa lahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat, sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan merupakan hubungan yang saling menentukan. 
Keterkaitan antara penduduk, masyarakat, dan budaya memiliki hubungan yang menarik awalnya dimulai dari penduduk jika melebihi batasnya akan menjadi masyarakat. Dari masyarakat ini kita bisa mendapatkan banyak kreativitas yang natinya akan menjadi suatu budaya. Jadi dapat kita simpulkan bahwa diantara ketiga ini memiliki hubungan yang sangat erat sehingga dapat disebut dengan saling melengkapi satu sama lain.

Sudah jelaskan kalian mengenai 3 aspek tersebut di atas. Mungkin cukup sekian postingan saya kali ini semoga bermanfaat untuk kalian semua. Dan teruslah belajar dan semangat untuk menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih :)

Wassalamualaikum Wr. Wb



Sumber :